WhatsApp Konsultasi WhatsApp 24/7

Tabungan Umrah & Haji Syariah
Terencana. Amanah. Berkah.

Wujudkan niat suci menunaikan ibadah Umrah dan Haji dengan perencanaan keuangan syariah yang terpercaya bersama PT Cahaya Intan Wisata dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

📋 TENTANG PROGRAM

Program Tabungan Umrah & Haji Syariah

Solusi perencanaan keuangan ibadah yang aman, terencana, sesuai syariat, dan didukung institusi perbankan resmi.

Menunaikan ibadah Umrah dan Haji adalah dambaan setiap Muslim yang memiliki kemampuan (istitha'ah). Namun, tidak sedikit yang terhalang oleh keterbatasan biaya dan kurangnya perencanaan keuangan yang terstruktur. Melalui Program Tabungan Umrah & Haji Syariah, PT Cahaya Intan Wisata menghadirkan solusi nyata dan terencana agar setiap Muslim dapat memulai perjalanan menuju Baitullah dengan langkah yang ringan namun pasti.

Program ini dijalankan berdasarkan prinsip akad Mudharabah Mutlaqah, yaitu akad kerja sama antara pemilik dana (nasabah) dan pengelola dana (bank), di mana bank mengelola dana secara produktif dan hasil keuntungannya dibagi sesuai nisbah yang disepakati. Akad ini telah ditetapkan sah dan sesuai syariat berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan Syariah, serta diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI.

Bekerja sama resmi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) — bank syariah terbesar di Indonesia dengan lebih dari 7,69 juta rekening tabungan haji & umrah aktif — program ini memberikan Anda kepastian: dana Anda aman, dikelola secara syar'i, dan kursi keberangkatan Anda terkunci sejak hari pertama pendaftaran.

⚖️
Dasar Hukum & Regulasi
Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 · UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 · Regulasi OJK (POJK) tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah · PP No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji · Pengawasan BPKH untuk program Haji

Mengapa Memilih
Tabungan Syariah?

Dirancang untuk kemudahan, keamanan, transparansi, dan keberkahan perjalanan ibadah Anda.

100% Bebas Riba

Akad Mudharabah Mutlaqah sesuai Fatwa DSN-MUI. Bebas bunga tanpa biaya tersembunyi.

🔄 Sorot / Klik detail
✓ Akad Syar'i

Mudharabah Mutlaqah

Ditetapkan sah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000. Diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Bebas Riba & Bunga

Mulai Rp 100 Ribu

Mulai menabung dari nominal terjangkau. Setoran bebas tanpa biaya admin bulanan.

🔄 Sorot / Klik detail
✓ Fleksibel

Tanpa Biaya Admin

Setoran awal hanya Rp 100.000. Setoran selanjutnya bebas nominal sesuai kemampuan Anda tanpa potongan bulanan.

Ringan & Terjangkau

Seat Terkunci Pasti

Kepastian kuota kursi ibadah dicatat resmi di sistem sejak hari pendaftaran pertama.

🔄 Sorot / Klik detail
✓ Kuota Terjamin

Kepastian Berangkat

Kursi keberangkatan terkunci resmi di sistem PT Cahaya Intan Wisata sejak pendaftaran. Kuota terjamin aman.

Tidak Kehabisan Kuota

Rekening BSI & LPS

Buku tabungan resmi atas nama sendiri, return halal, dan garansi LPS Rp 2 Miliar.

🔄 Sorot / Klik detail
✓ Aman & Resmi

Nisbah Kompetitif BSI

Buku tabungan resmi BSI atas nama Anda sendiri. Dikelola produktif dengan nisbah bagi hasil halal serta proteksi penuh LPS.

BSI & Dilindungi LPS

Pendampingan Penuh

Tim konsultan mendampingi dari pembukaan rekening BSI hingga hari keberangkatan.

🔄 Sorot / Klik detail
✓ Layanan Prima

Dari Daftar Sampai Berangkat

Tim kami mendampingi seluruh proses: pembukaan rekening, pemilihan paket, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan ibadah Anda.

24/7 Siap Membantu
🧮 SIMULASI TABUNGAN

Hitung Rencana Tabungan Anda

Pilih paket target dan atur nominal setoran bulanan untuk melihat estimasi waktu keberangkatan Anda.

Rp 1.000.000 / bln
Rp 100.000 Rp 10.000.000
Target
Rp 28.900.000
Durasi
29 Bulan
Tahun
2.4 Thn
Progres menuju target 3%
✅ Dengan setoran Rp 1.000.000/bulan, estimasi keberangkatan dalam 29 bulan (2.4 tahun).

⚠️ Simulasi bersifat estimasi. Biaya aktual dapat berubah sesuai jadwal & kebijakan keberangkatan.

📜 SYARAT & KETENTUAN

Ketentuan Program Tabungan

Informasi lengkap persyaratan, akad, dan ketentuan program yang berlaku.

1 Persyaratan Pembukaan Rekening

  • Warga Negara Indonesia (WNI), Muslim
  • Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah (didampingi orang tua/wali untuk di bawah umur)
  • Memiliki KTP/NIK yang masih berlaku
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan haji/umrah BSI
  • Menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP (jika ada)
  • Menyetujui syarat dan ketentuan akad mudharabah mutlaqah BSI

2 Ketentuan Setoran & Penarikan

  • Setoran awal minimum: Rp 100.000
  • Setoran berikutnya: bebas nominal, tidak ada batas minimum
  • Tidak ada biaya administrasi bulanan
  • Rekening bersifat non-liquid — penarikan dana tidak dapat dilakukan sebelum target tercapai, kecuali dalam kondisi darurat yang disepakati
  • Dana hanya dapat dicairkan untuk keperluan pelunasan biaya ibadah melalui PT Cahaya Intan Wisata

3 Akad & Bagi Hasil

  • Akad yang digunakan: Mudharabah Mutlaqah (sesuai Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000)
  • Dana dikelola oleh BSI secara produktif sesuai prinsip syariah
  • Nisbah bagi hasil untuk nasabah ditentukan oleh BSI dan diinformasikan pada saat akad pembukaan rekening
  • Bagi hasil dikreditkan ke rekening setiap bulan
  • Tidak ada bunga — seluruh return bersumber dari bagi hasil halal

4 Ketentuan Pembatalan & Refund

  • Pembatalan program wajib disampaikan secara tertulis kepada PT Cahaya Intan Wisata minimal 30 hari sebelum jadwal keberangkatan
  • Pengembalian dana tabungan dilakukan melalui rekening BSI nasabah sesuai prosedur BSI yang berlaku
  • Biaya administrasi pembatalan mengikuti kebijakan PT Cahaya Intan Wisata yang akan diinformasikan pada saat akad
  • PT Cahaya Intan Wisata tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat pembatalan yang disebabkan oleh nasabah

⚠️ Catatan Penting

  • Simulasi biaya bersifat estimasi dan dapat berubah sesuai kondisi pasar, kurs SAR/IDR, dan kebijakan keberangkatan
  • Biaya akhir yang berlaku adalah harga yang tertera pada Surat Perjanjian Perjalanan Ibadah (SPPI) yang ditandatangani
  • PT Cahaya Intan Wisata bertindak sebagai mitra penyelenggara perjalanan, bukan sebagai pihak bank — pengelolaan dana sepenuhnya dilakukan oleh BSI
  • Program Haji Reguler menggunakan mekanisme BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dikelola BPKH, bukan melalui program tabungan ini
📝 CARA MENDAFTAR

4 Langkah Mudah Mulai Menabung

Proses pendaftaran cepat dan mudah, bisa dimulai hari ini juga.

1

Konsultasi

Hubungi tim kami via WhatsApp atau kunjungi kantor untuk konsultasi paket yang sesuai kemampuan dan jadwal Anda.

2

Buka Rekening BSI

Kami bantu proses pembukaan rekening Tabungan Haji/Umrah di BSI. Cukup siapkan KTP dan NPWP (jika ada).

3

Mulai Menabung

Setor setiap bulan sesuai rencana. Bisa via transfer bank, autodebet BSI, atau setor langsung di kantor cabang BSI terdekat.

4

Berangkat Ibadah ✈️

Target tercapai? Kami proses seluruh kebutuhan dokumen, visa, dan keberangkatan Anda. Selamat menunaikan ibadah!

🌟 MULAI HARI INI

Setiap Langkah Menuju Baitullah
Adalah Ibadah

Jangan tunda niat suci Anda. Mulai menabung hari ini dan biarkan kami bantu mewujudkan perjalanan ibadah terbaik dalam hidup Anda.